Rumah Produksi Film Bisa Dapat Bantuan Rp1,5 Miliar, Begini Caranya

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:57 WIB
Ilustrasi proses produksi film. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mendukung perkembangan industri perfilman di masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Film.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap stimulus PEN disambut baik oleh pelaku industri perfileman. Adapun tujuannya antara lain mendukung penguatan aspek demand dan supply film nasional.



"PEN Film terbagi ke dalam tiga skema yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi," jelas Sandiaga dalam weekly press briefing secara virtual, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Mobil Listrik Haram Tampil di Film Fast and Furious
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!