Calon Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac Siap-siap Disuntik Dosis 3

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:14 WIB
Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali memberikan izin bagi jemaah umrah asal Indonesia. Foto/Dok Reuters
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali memberikan izin bagi jemaah umrah asal Indonesia. Kendati demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya terkait vaksinasi Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan umrah yaitu keharusan bagi calon jemaah haji penerima vaksin Covid-19 merek Sinovac atau Sinopharm untuk melakukan vaksinasi tambahan sebagai penguat atau booster.



"Hanya jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui Arab Saudi untuk bisa melakukan umrah," kata Kementrian Kesehatan Arab Saudi dikutip dari Arabnews, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Bos Garuda: Antriannya Sangat Tinggi

Sebagai catatan, ada empat jenis vaksin yang saat ini digunakan di Saudi yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!