Genjot TKDN, PTK Sosialisasikan Kebijakan ke Mitra Bisnis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:05 WIB
"TKDN ini memang sesuatu hal yang baru yang ada di PTK, terutama di Pertamina. Harapannya akan diimplementasikan dan diimplementasikan oleh seluruh rekanan/mitra kerja PTK," ujar Nurkasa dalam keterangan resminya, Selasa (12/10/2021).

Dia menegaskan, rekan/mitra bisnis harus memahami bagaimana penerapan TKDN pada saat memasok barang dan jasa kepada PTK. "Vendor adalah mitra, di mana kerja sama harus menguntungkan kedua belah pihak," lanjutnya.

Manajer Relation PTK Komaruddin menambahkan, pada kesempatan tersebut dijelaskan pula tentang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) PTK yang mengacu kepada prinsip untuk membangun lingkungan bisnis yang sehat dengan mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya.

"Hal ini sesuai dengan prinsip TARIF yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," jelasnya. Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), tambah Komarudin, PTK berkomitmen menyelenggarakan kegiatan bisnis perusahaan secara berintegritas, transparan, dan bersih.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi kebijakan mengenai Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). "Kita minta seluruh rekanan PTK agar bisa memahami apa saja kebijakan Health, Safety, Security, and Environment yang ada di PTK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!