Tak Ada Ampun, 4.873 Pinjol Ilegal Diberangus Sejak 2018

Selasa, 12 Oktober 2021 - 21:21 WIB
Begitu juga, lanjut dia, perlu adanya penguatan kapasitas digital masyarakat, termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau talenta digital.

Menurut Johnny, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekonomi digital yang besar. Sebab, jumlah pengguna internetnya saja mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021. Selain itu, pengguna layanan digital Indonesia tumbuh 37% selama pandemi Covid-19, menurut Google, Temasek, Bain, & Company, tahun 2020.

Kemkominfo dan OJK pun menegaskan untuk tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!