Amerika Serikat Dukung Indonesia Jadi Anggota FATF
Rabu, 13 Oktober 2021 - 07:35 WIB
JAKARTA - Duta Besar AS Sung Kim memberikan apresiasi kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai instansi Pemerintah AS dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
Duta Besar Amerika Serikat Sung Kim mengatakan, pihaknya juga memberikan dukungan pada Indonesia dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT di Indonesia.
‘’Ke depan diharapkan kerja sama dengan PPATK akan semakin kokoh mengingat penegakan hukum menjadi salah satu prioritas kerja sama luar negeri AS. Kami juga akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF),’’ ujar Kim, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (12/9/2021).
Dubes Kim juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antar-lembaga terkait dengan menggunakan platform pertukaran informasi yang khusus (SIPENDAR) dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan.
"Kami juga siap mendukung dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas aksi teror yang ada di Indonesia," sambung Kim.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan selama ini sebenarnya sudah ada kerja sama antara PPATK dan Pemerintah AS untuk penanganan kasus-kasus antara lain yang terkait dengan business email compromise (BEC).
’’Saya berharap dengan kerja sama yang telah ada dapat terus ditingkatkan antara lain dalam pertukaran informasi dan technical assistance terkait penanganan TPPU dan TPPT serta penanganan secara seksama dan cepat untuk penangaan kasus narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya,’’ ujar Dian.
Dian menambahkan, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi anggota FATF, dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah AS kepada Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Indonesia pada saat ini sudah memiliki status sebagai observer, dan sedang dalam tahap penilaian mutual evaluation review (MER).
‘’Meskipun, Onsite Visit MER FATF untuk Indonesia telah ditunda beberapa kali karena pandemi Covid-19. Kami meminta dukungan dari Pemerintah Amerika sebagai anggota FATF dalam mempercepat proses pelaksanaan MER-FATF Indonesia. Kami melihat proses yang dilakukan oleh FATF terlalu rigid dan tidak siap d idalam menghadapi situasi krisis Covid-19," pungkas Dian.
Duta Besar Amerika Serikat Sung Kim mengatakan, pihaknya juga memberikan dukungan pada Indonesia dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT di Indonesia.
‘’Ke depan diharapkan kerja sama dengan PPATK akan semakin kokoh mengingat penegakan hukum menjadi salah satu prioritas kerja sama luar negeri AS. Kami juga akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF),’’ ujar Kim, pada keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (12/9/2021).
Dubes Kim juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antar-lembaga terkait dengan menggunakan platform pertukaran informasi yang khusus (SIPENDAR) dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan.
"Kami juga siap mendukung dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas aksi teror yang ada di Indonesia," sambung Kim.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan selama ini sebenarnya sudah ada kerja sama antara PPATK dan Pemerintah AS untuk penanganan kasus-kasus antara lain yang terkait dengan business email compromise (BEC).
’’Saya berharap dengan kerja sama yang telah ada dapat terus ditingkatkan antara lain dalam pertukaran informasi dan technical assistance terkait penanganan TPPU dan TPPT serta penanganan secara seksama dan cepat untuk penangaan kasus narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya,’’ ujar Dian.
Dian menambahkan, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi anggota FATF, dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah AS kepada Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Indonesia pada saat ini sudah memiliki status sebagai observer, dan sedang dalam tahap penilaian mutual evaluation review (MER).
‘’Meskipun, Onsite Visit MER FATF untuk Indonesia telah ditunda beberapa kali karena pandemi Covid-19. Kami meminta dukungan dari Pemerintah Amerika sebagai anggota FATF dalam mempercepat proses pelaksanaan MER-FATF Indonesia. Kami melihat proses yang dilakukan oleh FATF terlalu rigid dan tidak siap d idalam menghadapi situasi krisis Covid-19," pungkas Dian.
(uka)
tulis komentar anda