Serangan Siber Ancam Perbankan, OJK Siapkan Panduan dan Aturan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:38 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun panduan dan pengaturan mengenai manajemen risiko keamanan siber pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi ancaman serangan siber di sektor perbankan di Tanah Air.
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, ancaman serangan siber di sektor perbankan telah menjadi perhatian utama pemerintah pada tahun ini. Guna mengantisipasi hal tersebut, OJK akan menyusun panduan dan pengaturan berstandar internasional mengenai pelatihan manajemen risiko keamanan siber bagi masyarakat dan nasabah.
Baca juga: Harga Terjangkau Usai Stock Split, Saham BBCA Diramal Makin Ngacir
Selain itu, pihak OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia dan tengah dibahas secara rinci dalam cetak biru transformasi digital perbankan yang meliputi 5 building block diantaranya data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan ketatanan institusional.
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, ancaman serangan siber di sektor perbankan telah menjadi perhatian utama pemerintah pada tahun ini. Guna mengantisipasi hal tersebut, OJK akan menyusun panduan dan pengaturan berstandar internasional mengenai pelatihan manajemen risiko keamanan siber bagi masyarakat dan nasabah.
Baca juga: Harga Terjangkau Usai Stock Split, Saham BBCA Diramal Makin Ngacir
Selain itu, pihak OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia dan tengah dibahas secara rinci dalam cetak biru transformasi digital perbankan yang meliputi 5 building block diantaranya data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan ketatanan institusional.
Lihat Juga :