Serangan Siber Ancam Perbankan, OJK Siapkan Panduan dan Aturan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:38 WIB
Disamping itu, peran aktif dari satuan kerja manajemen risiko dan satuan kerja audit intern juga terus dimaksimalkan untuk memastikan agar transformasi digital perbankan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta risiko yang muncul dapat dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan kejahatan siber.
Baca juga: Menkominfo Berharap Lahir 1 Startup Decacorn Lagi di Indonesia
Adapun modus kejahatan siber yang terjadi di sektor perbankan meliputi hacking atau peretasan, skimming atau penyalinan informasi, modifikasi laman web, phising atau pengelabuan, bisnis email compromise, serta social engineering atau rekayasa sosial.
Baca juga: Menkominfo Berharap Lahir 1 Startup Decacorn Lagi di Indonesia
Adapun modus kejahatan siber yang terjadi di sektor perbankan meliputi hacking atau peretasan, skimming atau penyalinan informasi, modifikasi laman web, phising atau pengelabuan, bisnis email compromise, serta social engineering atau rekayasa sosial.
(ind)
Lihat Juga :