Mau Tanya atau Kasih Masukan ke Kementeriannya Luhut? Begini Caranya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:47 WIB
Menurut dia, pemanfaatan aplikasi Pesan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, di mana publik bisa mengirim pesan kapan dan dari mana saja menggunakan gawai dan internet.

Lebih rinci, wanita yang akrab disapa Hida itu menyebutkan bahwa aplikasi Pesan dibangun untuk menambah jangkauan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun pertanyaan dan terintegrasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenko Marves.

Teknisnya, setelah ada masukan dari masyarakat, maka admin aplikasi Pesan akan memproses dan mendistribusikannya kepada unit-unit kerja terkait. Setelah permohonan diperiksa, admin Pesan akan memberikan jawaban kepada pemohon paling lambat 10 hari sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat," tuturnya.

Baca juga: 6 Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Panjang

Selama tiga tahun terakhir, ungkap Hida, Kemenko Marves menerima banyak masukan dari publik melalui aplikasi Pesan, diantaranya terkait kebijakan kemaritiman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!