Mau Tanya atau Kasih Masukan ke Kementeriannya Luhut? Begini Caranya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:47 WIB
Hida menyontohkan beberapa pesan yang masuk misalnya terkait permintaan data terkait penelitian, kebijakan nasional untuk mendorong investasi, peraturan wisata di Bali untuk WNA selama masa pandemi Covid-19, PPKM, undangan menghadiri webinar, undangan narasumber, informasi magang, dan lain-lain.

"Jadi, walaupun Kemenko Marves tidak melayani masyarakat secara langsung, tetapi melalui aplikasi Pesan kami setiap hari menerima banyak masukan," bebernya.

Sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan hak mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia.

Melalui Pesan ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, baik berupa komentar, saran/usulan, pengaduan, maupun keluhan yang terkait program di bidang kemaritiman dan investasi.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui Pesan, dapat mengakses tautan https://maritim.go.id/kontak/. Pada halaman tersebut, pemohon perlu mengisi formulir data diri sekaligus isi pesannya dengan kerahasiaan yang dijamin. "Aplikasi Pesan juga tersedia di Google Playstore," pungkasnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More