BPJS Watch Tegaskan Iuran JKN untuk Rakyat Miskin Jangan Dimarginalkan

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:47 WIB
Lalu, dengan adanya Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta orang miskin, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92%.

"Belum lagi nanti ada proses verifikasi oleh pemda atas 12,63 juta peserta penerima bantuan iuaran (PBI) APBN, yang kemungkinan akan ada yang terhapus lagi," imbuhnya.

Baca juga: Demi Tiket Penutupan PON XX Papua, Ribuan Warga Jayapura Antre hingga Dini Hari

Sambung dia, nanti kalau merujuk pada surat Bappenas 26 Juli 2021 lalu akan ada penurunan jumlah PBI di 2022 menjadi 80 juta, 2023 jadi 60 juta, dan 2024 jadi 40 juta.

"Kayaknya UHC (universal health coverage) kepesertaan JKN 95% hanya ilusi," pungkas Timboel.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!