Batas Akhir 30 November, BNI: Segera Ganti ke Kartu Debit Chip

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:47 WIB
BNI mendorong nasabahnya untuk segera menukarkan kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chips sebelum 30 November 2021. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) mendorong nasabah untuk segera menukarkan kartu debit magnetic stripe dengan kartu debit chip. Nasabah BNI hanya dapat menggunakan kartu debit magnetic stripe untuk bertransaksi di mesin ATM hingga 30 November 2021 mendatang.



"Kami harap nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip," ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

BNI juga telah memberikan sosialisasi kepada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu laman BNI, media sosial, pengumuman di kantor cabang dan mesin ATM BNI. Informasi langsung juga diberikan ke nasabah melalui email, WA, SMS Blast sejak akhir tahun 2020 hingga September 2021.



"Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015," ujarnya.

Berdasarkan surat edaran itu, seluruh jenis kartu debit BNI magnetic stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah. Penggantian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa.



Dia mengatakan, penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan di seluruh Kantor cabang BNI, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank. "Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenakan biaya. Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan," jelasnya.

BNI bahkan memberikan insentif berupa cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chip-nya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko. "Nasabah juga dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka," tambahnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More