Anak-anak Sudah Boleh Main di Playground dan Nonton Bioskop, Ini Syaratnya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:09 WIB
Anak-anak sudah boleh main di playground dan nonton bioskop untuk wilayah PPKM level 2 dan 1. FOTO/Ilustrasi/Shutterstock
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan anak-anak sudah boleh nonton bioskop dan bermain di playground. Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk wilayah PPKM level 1 dan 2.

"Kapasitas bioskop untuk wilayah level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bisokop di wilayah level 1 dan 2," ungkap Luhut melalui keterangannya seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (19/10/2021).



Dalam pelaksanaan yang diatur dalam Inmendagri No.53 terbaru untuk kegiatan aktivitas dalam bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:



1) Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2) Untuk kapasitas maksimal 70% (tujuhpuluhpersen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.

3) Pengunjung usia dibawah 12 (dua belas) tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;



4) Restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit.

5) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More