Anak-anak Sudah Boleh Main di Playground dan Nonton Bioskop, Ini Syaratnya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:09 WIB
Anak-anak sudah boleh main di playground dan nonton bioskop untuk wilayah PPKM level 2 dan 1. FOTO/Ilustrasi/Shutterstock
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan anak-anak sudah boleh nonton bioskop dan bermain di playground. Tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk wilayah PPKM level 1 dan 2.
"Kapasitas bioskop untuk wilayah level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bisokop di wilayah level 1 dan 2," ungkap Luhut melalui keterangannya seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
Dalam pelaksanaan yang diatur dalam Inmendagri No.53 terbaru untuk kegiatan aktivitas dalam bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
2) Untuk kapasitas maksimal 70% (tujuhpuluhpersen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
"Kapasitas bioskop untuk wilayah level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bisokop di wilayah level 1 dan 2," ungkap Luhut melalui keterangannya seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Ada 9 Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100%
Dalam pelaksanaan yang diatur dalam Inmendagri No.53 terbaru untuk kegiatan aktivitas dalam bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
2) Untuk kapasitas maksimal 70% (tujuhpuluhpersen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
Lihat Juga :