Basmi Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Kasih Bunga Murah

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:01 WIB
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam yang membahas soal tindakan tegas yang akan diambil pemerintah dan aparat hukum terhadap pinjol ilegal.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Segala Bentuk Ancaman Pinjol Ilegal Dapat Dijerat Pidana

Menurut data OJK per 6 Oktober 2021, terdapat 106 penyelenggara pinjol legal di Indonesia. Wimboh pun berpesan agar pinjol legal menaati aturan dan etika yang ada terutama dalam penagihan pinjaman jangan sampai ada ekses melanggar aturan maupun etika.

"Tingkatkan terus service-nya ke dalam hal yang positif membantu masyarakat supaya masyarakat mendapatkan benefit tentang adanya pinjaman online," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!