Basmi Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Kasih Bunga Murah

Rabu, 20 Oktober 2021 - 06:01 WIB
loading...
Basmi Pinjol Ilegal,...
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal tengah menjadi sorotan. Pemerintah yang dipimpin presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan gencar menyatakan 'perang' terhadap praktik pinjol ilegal yang menyengsarakan rakyat.

Sejauh ini ribuan entitas pinjol ilegal telah diberantas berkat pengaduan masyarakat. Namun, pinjol yang resmi alias legal juga kerap mencekik nasabah dengan bunga yang tinggi.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau para pelaku pinjol legal agar memberikan bunga pinjaman yang murah kepada masyarakat.

Baca juga: Menteri Johnny Pastikan Penyandang Dana Pinjol Ilegal Akan Dibasmi

Sebagai catatan, saat ini pelaku pinjol legal menyepakati bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. Bila disebulankan (30 hari) bunganya mencapai 24% dan bila pinjam selama 90 hari menjadi 72%.

"Kami imbau kepada pinjol yang legal, tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan," ujar Wimboh Santoso, Selasa (19/10/2021).

Hal itu diungkapkannya usai menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam yang membahas soal tindakan tegas yang akan diambil pemerintah dan aparat hukum terhadap pinjol ilegal.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Segala Bentuk Ancaman Pinjol Ilegal Dapat Dijerat Pidana

Menurut data OJK per 6 Oktober 2021, terdapat 106 penyelenggara pinjol legal di Indonesia. Wimboh pun berpesan agar pinjol legal menaati aturan dan etika yang ada terutama dalam penagihan pinjaman jangan sampai ada ekses melanggar aturan maupun etika.

"Tingkatkan terus service-nya ke dalam hal yang positif membantu masyarakat supaya masyarakat mendapatkan benefit tentang adanya pinjaman online," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved