Kemenhub dan BKI Laksanakan Program Oversight
Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:00 WIB
BUMN pelaksana sertifikasi statutoria kapal harus didorong dapat bersaing dengan asing. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan oversight di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Program tersebut terkait perjanjian kerja sama pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.
Sebagai langkah pengawasan, Kemenhub pun menetapkan pelaksana oversight sebanyak dua kali dalam setahun. Manajemen BKI mengapresiasi oversight tersebut.
Baca juga: Korea Utara Konfirmasi Luncurkan Rudal Balistik dari Kapal Selam
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid menyebut, program oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).
Sebagai langkah pengawasan, Kemenhub pun menetapkan pelaksana oversight sebanyak dua kali dalam setahun. Manajemen BKI mengapresiasi oversight tersebut.
Baca juga: Korea Utara Konfirmasi Luncurkan Rudal Balistik dari Kapal Selam
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid menyebut, program oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).
Lihat Juga :