Kemenhub dan BKI Laksanakan Program Oversight
Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:00 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan oversight di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Program tersebut terkait perjanjian kerja sama pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia.
Sebagai langkah pengawasan, Kemenhub pun menetapkan pelaksana oversight sebanyak dua kali dalam setahun. Manajemen BKI mengapresiasi oversight tersebut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid menyebut, program oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).
Menurutnya, perjanjian kerja sama yang sudah dibangun sejak 2017 ini harus dijalankan dengan sebaik mungkin dan ditingkatkan kualitas dalam pelayanannya.
“Seyogyanya BKI harus didorong untuk setara dengan badan klasifikasi asing,” ujar Ahmad, Selasa (19/10/2021).
Dia juga mengungkap, BKI harus didorong untuk masuk ke dalam International Association of Classification Societies (IACS) agar dapat bersaing dengan badan klasifikasi asing.
Melalui kegiatan oversight itu, diharapkan perseroan dapat meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia.
Senada, Direktur Operasi BKI, Mohamad Cholil, menyebut dalam perjalanan pendelegasian, BKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria.
“Kami selalu berupaya selalu konsisten dan melakukan percepatan di tiap lini dalam menjalankan amanah ini," ungkap Cholil.
Pada 2021 ini, oversight diawali dengan kunjungan Ahmad Wahid hingga sejumlah perwakilan pejabat Kemenhub di sejumlah kantor cabang BKI. Misalnya, Cabang BKI Bitung, Sulawesi Utara, Cabang Pontianak, dan diakhiri di kantor Pusat BKI pada 19 Oktober 2021.
Sebagai langkah pengawasan, Kemenhub pun menetapkan pelaksana oversight sebanyak dua kali dalam setahun. Manajemen BKI mengapresiasi oversight tersebut.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Ahmad Wahid menyebut, program oversight ini tidak terbatas pada pengawasan kegiatan administrasi saja, tetapi juga langsung pada objek yang disurvei (kapal).
Menurutnya, perjanjian kerja sama yang sudah dibangun sejak 2017 ini harus dijalankan dengan sebaik mungkin dan ditingkatkan kualitas dalam pelayanannya.
“Seyogyanya BKI harus didorong untuk setara dengan badan klasifikasi asing,” ujar Ahmad, Selasa (19/10/2021).
Dia juga mengungkap, BKI harus didorong untuk masuk ke dalam International Association of Classification Societies (IACS) agar dapat bersaing dengan badan klasifikasi asing.
Melalui kegiatan oversight itu, diharapkan perseroan dapat meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar di perairan Indonesia.
Senada, Direktur Operasi BKI, Mohamad Cholil, menyebut dalam perjalanan pendelegasian, BKI terus berupaya meningkatkan pelayanan pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria.
“Kami selalu berupaya selalu konsisten dan melakukan percepatan di tiap lini dalam menjalankan amanah ini," ungkap Cholil.
Pada 2021 ini, oversight diawali dengan kunjungan Ahmad Wahid hingga sejumlah perwakilan pejabat Kemenhub di sejumlah kantor cabang BKI. Misalnya, Cabang BKI Bitung, Sulawesi Utara, Cabang Pontianak, dan diakhiri di kantor Pusat BKI pada 19 Oktober 2021.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda