Ini Dia Biang Keladi Pinjol Laknat 'Merakyat'

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:06 WIB
Kemudahan yang ditawarkan membuat pinjol marak di masyarakat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tingkat konsumsi yang tinggi serta literasi keuangan yang rendah membuat masyarakat Indonesia mudah terjebak dalam pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal alias laknat. Tak ayal pelaku pinjol laknat kian berkeliaran menjalankan aksinya dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan seribu cara.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, maraknya pinjol, khususnya ilegal, karena banyak faktor. Seperti di antaranya rasio kredit perbankan terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terlalu rendah.



Baca juga: Perilaku Konsumtif Masyarakat, Jadi Pasar Seksi Pinjol Ilegal

"Data dari Bank Dunia terakhir, Indonesia masih 38,7%, sedangkan Malaysia 134%, Thailand 160,3%, dan Singapura 132%. Inilah yang membuat sebagian besar populasi belum mendapatkan akses pembiayaan yang merata dari lembaga perbankan," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!