Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:23 WIB
Dengan terbitnya aturan dari Surat Edaran atau SE terbaru juga dimuat sebagai syarat anak dibawah 12 tahun yang juga harus diperhatikan, antara lain:
1.Menunjukan hasil negatif tes Covid-19 dengan metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR)
2.Menerapkan protokol kesehatan Covid-19
3.Penumpang anak Harus dilakukan Pendampingan orangtua dan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Alvin Lie: Diskriminatif
Tak hanya itu, Sementara itu protokol kesehatan yang harus diperhatikan selama perjalanan, antara lain :
1.Menunjukan hasil negatif tes Covid-19 dengan metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR)
2.Menerapkan protokol kesehatan Covid-19
3.Penumpang anak Harus dilakukan Pendampingan orangtua dan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Alvin Lie: Diskriminatif
Tak hanya itu, Sementara itu protokol kesehatan yang harus diperhatikan selama perjalanan, antara lain :
Lihat Juga :