Pinjam Duit lewat Pinjol? Perhatikan Hal Ini

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:54 WIB
loading...
Pinjam Duit lewat Pinjol?...
Jika seseorang ingin melakukan pinjaman online (Pinjol), berikut tips dan hal pertama apa yang harus dilakukan agar tidak terlilit utang lantaran tidak mampu membayar karena biaya bunga tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Belakangan ini pinjaman online (pinjol) tengah menjadi sorotan, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal memberantas pinjol ilegal. Pasalnya bunga tinggi pinjol ilegal menurut Presiden telah mencekik banyak masyarakat.

Memanfaatkan situasi ekonomi yang tengah sulit akibat pandemi serta ketidaktahuan masyarakat, pinjol ilegal belakangan ini makin marak menjebak masyarakat. Akibatnya, banyak masyarakat terlilit utang lantaran tidak mampu membayar karena biaya bunga yang tinggi.

Baca Juga: Tak Tahan Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Malang Gantung Diri

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, jika seseorang ingin melakukan pinjaman online, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengatur pola pikir. Di mana, pinjaman bukan untuk tujuan konsumtif atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Kalau kita untuk makan saja kita ngutang atau untuk belanja kebutuhan sehari hari kita kasbon mulu, nah berarti saatnya kita mengevaluasi pengeluaran. Bagaimanapun untuk kebutuhan sehari hari dilakukan secara tunai, jadi sesuai dengan uang yang ada saat ini,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/10/2021).

Lalu, Anda harus melakukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan. Adapun tujuan dari meminjam harus sudah diketahui sejak awal.

“Dari situ jangan aji mumpung, sehingga tujuan dari peminjamannya itu sudah spesifik. Misal berapa yang dipinjam. Kalau tidak ditentukan tujuannya sesuai dengan kebutuhan, nah uang itu bisa ngawur digunakan untuk apa saja,” ucap Mike.

Kemudian, kata Mike, jika sudah menentukan tujuan dari kebutuhan pinjaman. Anda juga harus memperhitungkan kesanggupan membayar pinjaman tersebut. Setelah itu, barulah Anda bisa mencari perusahaan pinjol yang sesuai.

“Anda juga memperhitungkan kira-kira kesanggupan cicilannya berapa. Jadi, dihitung dulu di depan sebagai pedoman. Secara umum total cicilan sebuah keluarga atau seseorang itu sebaiknya di bawah 30% dari gajinya,” jelas dia.

Baca Juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal

Lanjut Mike, saat melakukan pinjaman harus dipastikan bahwa perusahaan pinjol tersebut merupakan perusahaan yang berizin dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Terakhir, Anda juga harus memperhatikan berbagai biaya peminjaman, salah satunya yakni terkait bunga.

“Ketika pinjaman itu perhatikan biaya-biaya seperti adakah biaya admin, bunga pastinya. Nah, bunga pinjol ini dia lebih tinggi daripada bunga biasa ya. Jadi, betul-betul harus Anda perhatikan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved