Catat! Mulai Hari Ini Naik Pesawat di Jawa-Bali Wajib Tes PCR
Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:36 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.
"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," jelas Wiku kepada media beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan, ketentuan ini didasarkan dari pelonggaran aturan jumlah penumpang pesawat yang sebelumnya 70 persen menjadi 100 persen. Oleh karena itu diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.
"Kapasitasnya dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening tes yang lebih akurat," tandasnya.
"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," jelas Wiku kepada media beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan, ketentuan ini didasarkan dari pelonggaran aturan jumlah penumpang pesawat yang sebelumnya 70 persen menjadi 100 persen. Oleh karena itu diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.
"Kapasitasnya dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen. Maka, untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat, dipastikan dengan screening tes yang lebih akurat," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda