Diduga Lakukan Penipuan Rp12,6 Triliun, Pengusaha Milenial Ini Terancam Dibui Puluhan Tahun

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:19 WIB
Ng Yu Zi menghadapi 69 dakwaan atas kasus penipuan dan tindakan kecurangan di Singapura. Foto/StraitTimes
JAKARTA - Ng Yu Zhi, pengusaha milenial Singapura, bakal tragis nasibnya ke depan. Pengusaha berusia 34 tahun ini dihantam dengan 18 dakwaan baru di pengadilan negeri Singapura atas perannya dalam skema perdagangan nikel yang diduga menipu investor sedikitnya Sin$1,2 miliar atau sekitar Rp12,6 triliun (kurs Rp10.521).

Seperti dilaporkan oleh Grace Leong, Senior Business Correspondent The Strait Times, tambahan 18 dakwaan baru buat Ng Yu membuat dia harus menghadapi total 69 dakwaan. Pada Agustus, 20 tuduhan kecurangan yang melibatkan lebih dari USD200 ribu ditujukan kepada Ng Yu Zi.



Pada hari ini, Senin (25/10/2021), Ng Yu Zi kembali diberondong dengan berbagai tuduhan kecurangan yang melibatkan duit sebanyak Sin$11,4 juta dan USD5,9 juta. Ng, yang jaminannya sebesar Sin$4 juta, diperkirakan akan kembali ke pengadilan pada 20 Desember mendatang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI

Wakil Jaksa Penuntut Umum Kevin Yong meminta pengadilan ditunda selama delapan minggu lagi guna menyelesaikan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!