Diduga Lakukan Penipuan Rp12,6 Triliun, Pengusaha Milenial Ini Terancam Dibui Puluhan Tahun

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:19 WIB
"Kami tidak meminta peningkatan jaminan, tetapi kami berhak meminta penundaan untuk mengatur 18 dakwaan saat ini atau dakwaan lebih lanjut yang mungkin diajukan," katanya, seperti dikutip dari The Strait Times, Senin (25/10/2021).

Rajvinder Singh Chahal, pengacara yang mewakili Ng, mengatakan tidak keberatan dengan permohonan pihak kejaksaan. Dia hanya mempertanyakan berapa lagi penyelidikan akan berlanjut dan apakah penundaan itu kemungkinan akan menjadi yang terakhir.

Ng Yu Zi sendiri adalah seorang direktur Envy Asset Management (EAM) dan Envy Global Trading (EGT). Dia diduga mengumpulkan miliaran dolar dari investor untuk transaksi palsu terkait perdagangan nikel. Ng Yu Zi ditangkap pada bulan Februari tahun ini dan pertama kali didakwa dengan kecurangan dan penipuan perdagangan pada bulan Maret.

Tuduhan yang dialamatkannya pada hari ini menyebut bahwa Ng Yu Zi menipu investor antara Juli lalu dan Februari tahun ini untuk membeli beberapa piutang dari penjualan nikel yang diklaim EGT kepada BNP Paribas dan sebuah perusahaan bernama Raffemet, meski tidak ada transaksi yang dilakukan.

Investor disinyalir dijanjikan imbal hasil yang bervariasi, tergantung skema perdagangan nikel yang mereka ikuti. Hebatnya Ng Yu Zi, para korbannya juga mencakup bukan orang sembarangan.

Nama-nama seperti Pek Siok Lan (penasihat umum Temasek Holdings), Finian Tan (pendiri Vickers Venture Partners) dan Thio Shen Yi (mantan presiden lembaga hukum) disebut-sebut merupakan korban dalam dakwaan sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!