Sebut Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani: Sekarang Semua Melihat
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:58 WIB
“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk FinTech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” ujarnya.
Menurut dia, ada tiga pekerjaan rumah di sini. Pertama, bagaimana menciptakan regulatory framerowk. Kedua, bagaimana merancang institusi yang kredibel untuk mengaturnya. Ketiga, apa saja instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech.
"Sehingga (fintech) bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, ketimbang eksploitatif, untuk kelompok masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah," kata dia.
Sri Mulyani menyadari saat ini semakin banyak orang yang bergantung pada teknologi digital dalam keseharian mereka. Walau ada dampak buruk, dia menyebut ekonomi syariah tetap perlu mengadaptasi perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 3 Hal yang Bisa Dilakukan
Menurut dia, ada tiga pekerjaan rumah di sini. Pertama, bagaimana menciptakan regulatory framerowk. Kedua, bagaimana merancang institusi yang kredibel untuk mengaturnya. Ketiga, apa saja instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech.
"Sehingga (fintech) bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, ketimbang eksploitatif, untuk kelompok masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah," kata dia.
Sri Mulyani menyadari saat ini semakin banyak orang yang bergantung pada teknologi digital dalam keseharian mereka. Walau ada dampak buruk, dia menyebut ekonomi syariah tetap perlu mengadaptasi perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 3 Hal yang Bisa Dilakukan
Lihat Juga :