Sebut Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani: Sekarang Semua Melihat
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:58 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menilai praktik pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal telah membuat banyak orang menderita. Meski begitu Ia tidak memungkiri bahwa pengembangan keuangan digital dibutuhkan saat ini. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai praktik pinjaman online ( pinjol ) terutama yang ilegal telah membuat banyak orang menderita. Meski begitu Ia tidak memungkiri bahwa pengembangan keuangan digital dibutuhkan saat ini.
“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Terlibat Pinjol Ilegal, AFPI Pecat Keanggotaan Salah Satu Fintech
Terang menkeu, dibutuhkan aturan mengenai financial technology (fintech). Hal ini disinggung Sri Mulyani saat membahas perkembangan ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi ekonomi syariah saat ini adalah perkembangan teknologi digital.
“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Terlibat Pinjol Ilegal, AFPI Pecat Keanggotaan Salah Satu Fintech
Terang menkeu, dibutuhkan aturan mengenai financial technology (fintech). Hal ini disinggung Sri Mulyani saat membahas perkembangan ekonomi syariah. Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi ekonomi syariah saat ini adalah perkembangan teknologi digital.
Lihat Juga :