Berat! Kejar Target Investasi Minerba Sebesar USD4,3 Miliar
Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:24 WIB
JAKARTA - Realisasi investasi subsektor mineral dan batu bara ( minerba ) hingga kuartal III-2021 mencapai USD2,7 miliar. Angka tersebut baru mencapai 62,7% dari target tahun 2021 sebesar USD4,3 miliar.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, untuk mencapai target investasi 2021 cukup berat karena beberapa kendala. Selain akibat pandemi Covid-19, kepastian regulasi dinilai masih menjadi penghambat investasi.
"Memang ada kendala, salah satunya karena pandemi. Tetapi di sisi lain, kami perlu masukan dari para pihak, apa nih yang bikin sulit?" ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Ridwan melanjutkan, pihaknya terus mendorong tetap terjaganya iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Guna menarik investasi minerba, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi baru untuk memfasilitasi proses pengajuan amdal dan izin penggunaan kawasan hutan.
"Kalau dulu yang mengajukan amdal adalah badan usaha, saat ini kami sedang berusaha membuat mekanisme baru karena yang mengajukan adalah pemerintah. Jadi dalam hal ini adalah Ditjen Minerba berkomunikasi dengan KLHK. Prinsipnya sudah menuju sana, nanti formalitasnya kami siapkan," jelasnya.
Hingga 22 Oktober 2021 tercatat ada 11.834 permohonan perizinan berusaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.268 disetujui dan 7.008 ditolak, dan 900 dikembalikan.
"Dari 7.008 yang ditolak, berarti ada masalah di sini terkait dengan regulasi hingga kelengkapan administrasi, dokumen dan lain-lain," kata Ridwan.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, untuk mencapai target investasi 2021 cukup berat karena beberapa kendala. Selain akibat pandemi Covid-19, kepastian regulasi dinilai masih menjadi penghambat investasi.
"Memang ada kendala, salah satunya karena pandemi. Tetapi di sisi lain, kami perlu masukan dari para pihak, apa nih yang bikin sulit?" ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Ridwan melanjutkan, pihaknya terus mendorong tetap terjaganya iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Guna menarik investasi minerba, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi baru untuk memfasilitasi proses pengajuan amdal dan izin penggunaan kawasan hutan.
"Kalau dulu yang mengajukan amdal adalah badan usaha, saat ini kami sedang berusaha membuat mekanisme baru karena yang mengajukan adalah pemerintah. Jadi dalam hal ini adalah Ditjen Minerba berkomunikasi dengan KLHK. Prinsipnya sudah menuju sana, nanti formalitasnya kami siapkan," jelasnya.
Hingga 22 Oktober 2021 tercatat ada 11.834 permohonan perizinan berusaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.268 disetujui dan 7.008 ditolak, dan 900 dikembalikan.
"Dari 7.008 yang ditolak, berarti ada masalah di sini terkait dengan regulasi hingga kelengkapan administrasi, dokumen dan lain-lain," kata Ridwan.
(uka)
tulis komentar anda