Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:05 WIB
Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antarbank akan turun sebesar Rp2.500 tahun ini. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast Payment pada akhir 2021. Salah satunya terkait biaya transfer uang antar bank sebesar Rp2.500.

"BI bersama industri perbankan akan mengimplementasikan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).



Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol

Dia menjelaskan bahwa keberadaan BI-Fast Payment biaya transfer Rp2.500 dengan batas transfer nilai mencapai Rp250 juta secara realtime. Berdasarkan laporan ada 22 bank dan non-bank yang siap berkolaborasi dengan B-Fast Payment. "Implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!