Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:05 WIB
Dia mengatakan pembayaran transfer murah tersebut merupakan bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kehadiran infrastruktur pembayaran ritel tersebut dipastikan akan membantu masyarakat melakukan transaksi. Di samping itu juga bisa mendorong digitalisasi keuangan secara nasional. "Rencana pemberlakuan adalah pekan kedua Desember 2021," ungkapnya.

Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp2.500, Mulai Berlaku Desember 2021

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan BI-Fast Payment sebagai upaya BaI mewujudkan sistem pembayaran yang inovatif dab kolaboratif dengan tetap menjaga standar keamanan. "Penyelenggaraan BI Fast tahap pertama tahun ini meliputi kepesertaan, penyediaan infrastruktur," tandasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!