Kedapatan Memainkan Harga Test PCR, RS hingga Klinik Bakal Ditutup

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:59 WIB
Baca Juga: Harga Test PCR Terbaru: Jawa dan Bali Jadi Rp275.000

Abdul juga menjelaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan investigasi ihwal ketersedian alat PCR atau bahan habis pakai. Hasilnya, tidak terjadi kelangkaan peralatan PCR.

Artinya, semua peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan tes swab kini terpenuhi di pasar. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi rumah sakit tidak melayani kebutuhan PCR.

"BPKP sudah melakukan investigasi di lapangan terkait ketersedian alat, ketersedian barang habis pakai yang saat ini tersedia di pasar Indonesia. Dan kita bisa menjamin alat-alat juga barang habis pakai itu tersedia, dengan demikian tidak ada alasan bagi RS dan laboratorium kesehatan tidak melakukan pemeriksaan PCR," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!