Ngeri-ngeri Sedap, Begini Cara Pinjol Ilegal Menagih Utang

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:02 WIB
Baca Juga: Telat Bayar Pinjaman Online, Ibu Rumah Tangga di Cilincing Diteror Pakai Foto Bugil

Di samping itu, kata dia, syarat pinjol ilegal syaratnya sangat mudah tanpa menanyakan keperluan pinjaman. Sebaliknya, pinjol resmi harus mengetahui secara resmi keperluan pinjaman serta membutuhkan dokumen-dokumen untuk menilai kredit scoring bagi calon nasabah.

"Pinjol ilegal juga tidak tergabung dalam asosiasi. Sedangkan fintech legal wajib menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Sebelum Terlilit Utang Pinjol, Simak Saran dari OJK

Sebab itu, pihaknya menyarankan, demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan alangkah baiknya mengecek terlebih dahulu legalitas pinjol. Terkait maraknya pinjol, pihaknya juga meminta pemerintah terus meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. "Tujuannya, mencegah korban rentenir digital lebih banyak lagi," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!