BPK Temukan Kelebihan Ribuan Pembayaran Insentif Nakes

Senin, 01 November 2021 - 16:55 WIB
Baca Juga: Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Sebesar Rp7,4 Triliun

Untuk faskes pelayanan Covid-19 yang dibiayai oleh APBD baik itu RSUD dan Puskesmas, sumber dana insentif nakes pelayanan Covid-19 dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah, bukan melalui DIPA Kementerian Kesehatan.

Hasil pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021 pada Kementerian Kesehatan.

"Tujuan pemeriksaan ini adalah memberikan penilaian atas kepatuhan program atau kegiatan dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to COVID-19 Tahun 2020 sampai 2021," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!