Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Kamis, 04 November 2021 - 18:53 WIB
2. Pilih menu Form Pendaftaran

3. Isi seluruh data mulai dari keperluan, data pribadi, hingga lampiran persyaratan

4. Unggah foto sesuai syarat yang ditentukan laman situs tersebut

5. Melakukan pembayaran yang bisa menggunakan melalui perbankan, ataupun secara langsung di loket pembayaran

6. Bawalah kode registrasi yang sudah keluar sebagai bukti untuk mengambil SKCK di kantor kepolisian

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Buat SKCK dan Surat Kehilangan, Begini Kata Pengamat

Sedangkan jika ingin menerbitkan SKCK secara langung di kantor polisi, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!