Setelah UU Minerba Disahkan, Giliran RUU EBT Akan Masuk Prolegnas Prioritas

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:09 WIB
loading...
Setelah UU Minerba Disahkan,...
DPR akan membawa RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas sehingga dapat segera dibahas untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membawa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas sehingga dapat segera dibahas untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di dalam negeri. UU EBT penting segera disahkan karena regulasi di tingkat menteri dinilai tidak konsisten dan mudah berubah-ubah akibatnya menghambat pengembangan energi terbarukan.

"Komisi VII DPR RI berkomitmen prolegnas pertama sudah selesai UU Minerba selanjutnya adalah UU EBT. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri," ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia UU EBT diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih konsisten dalam menjamin investasi EBT di dalam negeri sehingga ekosistem dapat terbangun dengan baik. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo secara tegas mendorong EBT sebagai sumber energi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pasalnya sumber daya alam Indonesia berlimpah dengan EBT sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM). "Presiden Jokowi harus tegas untuk keberlangsungan EBT baik terkait kebijakan pajak maupun non pajak sehingga harga bisa kompetitif dan sustainable sehingga mampu bersaing dengan energi fosil baik itu minyak maupun batu bara," kata dia.

Praktisi Energi Sampe L. Purba berharap, UU EBT menjadi pengurai masalah investasi di sektor energi terbarukan. Pasalnya tanpa adanya terobosan baru, maka target EBT akan sulit dicapai apalagi kondisi pertumbuhan ekonomi cukup rendah akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan target EBT pada 2025 sebesar 23% dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengacu pada pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7%. Namun kondisi menjadi berbeda ketika dunia dilanda wabah corona yakni pertumbuhan menjadi merosot tajam dan harga minyak mentah menjadi sangat murah.

"Dengan demikian EBT akan sulit bersaing apabila tidak ada terobosan baru. Selain itu perlu insnetif baik fiskal maupun non fiskal agar bisa tumbuh," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Pacu Transisi Energi...
Pacu Transisi Energi 100 Gigawatt Tenaga Surya, Prabowo: Banyak Negara Lebih Menyedihkan
Indonesia Butuh Investasi...
Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun demi Transisi Energi, Dari Mana Duitnya?
Kerja Sama IPE-SmartGreen...
Kerja Sama IPE-SmartGreen Solution, Sepakat Kolaborasi Kuatkan Ekosistem EBT
PLN dan BIB Sepakat...
PLN dan BIB Sepakat Jual Beli 23.040 REC, Dorong Green Mining di Tanah Air
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Kemenhut Dorong Hutan...
Kemenhut Dorong Hutan Tanaman Industri Jadi Tulang Punggung Energi Terbarukan Dunia
Jalankan Mandat Prabowo...
Jalankan Mandat Prabowo Terkait Transisi Energi, Pertamina Wujudkan Transportasi Hijau
Rekomendasi
Rekor Sempurna Belanda...
Rekor Sempurna Belanda Terjaga di Piala Dunia, Virgil van Dijk Jadi Sorotan
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Berita Terkini
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved