Beri Insentif Pelanggan Listrik 1.300 VA di Luar Kemampuan PLN

Rabu, 22 April 2020 - 14:14 WIB
PLN (Persero) membutuhkan dukungan insentif langsung dari pemerintah apabila harus memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan 900 volt ampere (VA) non subsidi dan 1.300 VA. Foto/Dok
JAKARTA - PT PLN (Persero) membutuhkan dukungan insentif langsung dari pemerintah apabila harus memberikan keringanan tagihan listrik kepada pelanggan rumah tangga rentan terdampak pandemi Covid-19 yakni dengan 900 volt ampere (VA) non subsidi dan 1.300 VA. BUMN di sektor ketenagalistrikan itu secara finansial tidak mampu apabila harus menanggung beban tersebut.

“Kami butuh dukungan langsung dari pemerintah apabila PLN nantinya diwajibkan memberikan insentif bagi pelanggan 900 VA non subsidi dan 1.300 VA. Apabila PLN diminta melaksanakan dengan kemampuan sendiri, kami sampaikan itu sangat sulit karena kami tidak memiliki kemampuan,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia menyebut jumlah pelanggan 1.300 VA mencapai sekitar 11,7 juta pelanggan dan 900 VA non subsidi mencapai 22,7 juta pelanggan. Adapun rekening bulanan pelanggan 900 VA non subsidi sebesar Rp143.590 per bulan, sedangkam pelanggam 1.300 VA rekening bulananya sekitar Rp221.000 per bulan.



Berdasarkan perhitungan PLN, maka insentif yang harus diberikan untuk pelanggan 900 VA tidak bersubsidi itu sebesar Rp9,5 miliar per bulan dan pelanggan 1.300 VA mencapai Rp7,4 triliun sehingga totalnya mencapai Rp16,9 triliun per bulan. “Sudah barang tentu di luar kemampuan PLN. Hanya pemerintah yang bisa melaksanakan itu,” tandas dia.

Begitu juga dengan golongan bisnis dan industri dan perhotelan. Pihaknya mengaku angkat tangan apabila dikemudian hari diwajibkan pemerintah memberikan insentif. “Apabila kami diminta memberikan insentif bagi industri dan bisnis, itu jauh diluar kemampuan kami untuk bisa melaksanakan,” kata dia.

Menurut dia dampak pandemi Covid-19 tidak hanya di sektor industri dan bisnis. Namun demikian dampaknya juga sangat terasa bagi kinerja PLN khususnya terkait pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Apalagi di satu sisi, beban PLN untuk membayar hutang dalam bentuk valas semakin besar seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) akibat pandemi Covid-19. Hal itu disebabkan karena mayoritas atau sebesar 70% hutang perusahaan berasal dari luar negeri.

Sedangkan sisanya yakni sebesar 30% berasal dari perbankan nasional. Sebagai antisipasi, imbuhnya PLN telah berupaya meminimalisir dampak pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Salah satunya melalui mekanisme hedging dari bank domestik karena kalau melemahnya sampai Rp1000 per dolar AS maka peningkatan hutang biaya mencapai Rp9 triliun.

“Secara operasional kami terus melakukan upaya mitigasi risiko melalui hedging guna memaksimalkan yang ada dari bank domestik,” kata dia.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More