Pembayaran Utang PLN dan Pertamina Tidak Gunakan Dana PEN
Kamis, 04 Juni 2020 - 22:27 WIB
"Dengan audit BPK kemarin, pemerintah harus membayar utang kompensasi tersebut, itu kewajiban pemerintah yang bertahun-tahun," jelasnya. Baca: Industri Migas Hadapi Tripple Shock, Pertamina Perlu Pimpinan yang Mumpuni
Febrio menambahkan masih menyediakan anggaran keseimbangan primer dalam melaksanakan APBN tahun ini yang tergerus akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Adapun anggaran keseimbangan primer naik dari Rp517,8 triliun menjadi Rp700,4 triliun.
"Keseimbangan primer tadinya Rp517 triliun, sekarang Rp700 triliun, utang pasti naik," katanya.
Febrio menambahkan masih menyediakan anggaran keseimbangan primer dalam melaksanakan APBN tahun ini yang tergerus akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Adapun anggaran keseimbangan primer naik dari Rp517,8 triliun menjadi Rp700,4 triliun.
"Keseimbangan primer tadinya Rp517 triliun, sekarang Rp700 triliun, utang pasti naik," katanya.
(bon)
Lihat Juga :