Regulasi Belum Jelas, Investor Bingung Mau Investasi di Indonesia

Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:05 WIB
Foto/Istimewa
JAKARTA - Asosiasi Panas Bumi Internasional mendesak agar Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi program prioritas untuk segera diselesaikan guna menjamin kepastian investasi di dalam negeri. Regulasi yang tidak konsisten di tingkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat investor malas menanamkan modalnya di Indonesia.

“Bisa dicek sekarang, bagaimana tidak konsistennya regulasi yang ada. Peraturan Menteri (Permen) ESDM satu belum terbit, sudah ganti dengan aturan lain sehingga investor bingung mau investasi di Indonesia,” ujar Direktur Asosiasi Panas Bumi Internasional Abadi Purnomo di Jakarta, kemarin.



Namun, anehnya, perubahan regulasi setiap terjadi pergantian kabinet justru dianggap biasa. Padahal, regulasi yang tidak konsisten tersebut menjadi masalah utama bagi investasi EBT di Indonesia. Karena itu, imbuhnya, perlu aturan UU baru untuk menjamin kepastian hukum agar pengembangan EBT dapat berkembang lebih pesat. (Baca: Menteri ESDM Arifin Tasrif Terbitkan Regulasi Baru EBT, Ini Isinya)

“Saya mendorong supaya UU EBT bisa menjadi prioritas legislatif nasional sehingga dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, regulasi di bawahnya bisa menyesuaikan untuk memajukan pengembangan EBT di dalam negeri,” tandas Abadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!