Regulasi Belum Jelas, Investor Bingung Mau Investasi di Indonesia
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:05 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto siap membawa UU EBT menjadi program legislatif nasional sehingga dapat segera diimplementasikan di lapangan sebagai payung hukum tertinggi. Pihaknya pun berkomitmen setelah mengesahkan UU Minerba selanjutnya UU EBT.
“Komisi VII DPR RI berkomitmen prolegnas pertama sudah selesai UU Minerba selanjutnya adalah UU EBT. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri,” ujar dia. (Baca juga: Potensi EBT Indonesia Besar, Pemanfaatannya Masih Terbatas)
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar secara tegas mendorong EBT sebagai sumber energi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pasalnya, sumber daya alam Indonesia berlimpah dengan EBT sehingga dapat menekan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Presiden Jokowi harus tegas demi keberlangsungan EBT, baik terkait kebijakan pajak maupun nonpajak sehingga harga bisa kompetitif dan sustainable,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
“Komisi VII DPR RI berkomitmen prolegnas pertama sudah selesai UU Minerba selanjutnya adalah UU EBT. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri,” ujar dia. (Baca juga: Potensi EBT Indonesia Besar, Pemanfaatannya Masih Terbatas)
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar secara tegas mendorong EBT sebagai sumber energi masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pasalnya, sumber daya alam Indonesia berlimpah dengan EBT sehingga dapat menekan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Presiden Jokowi harus tegas demi keberlangsungan EBT, baik terkait kebijakan pajak maupun nonpajak sehingga harga bisa kompetitif dan sustainable,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
(ysw)
tulis komentar anda