Jasa Marga Tetap Buka Tol Meski Ada Larangan Mudik

Rabu, 22 April 2020 - 17:17 WIB
Di sisi lain, saat ini, Jasa Marga masih menanti regulasi resmi dari pemerintah yang segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Tentunya kami dari Jasa Marga sudah siap melakukan kebijakan pemerintah. Secara teknis, nantinya akan berkoordinasi dengan Kemenhub, Korlantas Polri juga Polda Metro Jaya. Tinggal menunggu aturan resminya keluar," ujar Reza.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyatakan, selama pemberlakuan larangan mudik, jalan tol hanya boleh dilintasi kendaraan tertentu saja, yaitu angkutan logistik.

"Kami akan tetap memastikan arus logistik supaya jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak ditutup tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sektor vital lainnya," kata Luhut usai rapat terbatas, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Terkait aturan pelarangan mudik tersebut, Luhut menyatakan ada penerapan sanksi bagi pelanggar. Pelaksanaan sanksi itu efektif berlaku mulai 7 Mei 2020.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!