Siraman PMN 2022 Capai Rp35,5 Triliun, Garuda Indonesia Tak Kebagian

Senin, 08 November 2021 - 16:14 WIB
Kucuran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 disiapkan mencapai sebesar Rp35,5 triliun. Adapun Menkeu Sri Mulyani hanya akan memberikannya kepada 7 BUMN, tidak termasuk Garuda Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Kucuran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 disiapkan mencapai sebesar Rp35,5 triliun. Adapun Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani hanya akan memberikannya kepada 7 BUMN, tidak termasuk Garuda Indonesia .

"Jumlah PMN untuk 2022 adalah Rp35,5 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/11/2021).





Menkeu Sri Mulyani menerangkan, pemberian PMN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan pemerintah atau mendapatkan dampak saat Covid-19 dengan kinerja keuangan.

Adapun, 7 BUMN yang mendapatkan PMN adalah Perumnas, PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PII dan PT SMF.

Rinciannya, PMN untuk Perumnas sebesar Rp1,57 triliun akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan melanjutkan program pengadaan Satu Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

PMN kepada PLN sebesar Rp5 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi gardu induk dan distribusi listrik desa. PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp23 triliun dipakai penyelesaian konstruksi 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera dengan target tambahan panjang 162 Km.



Lalu, Waskita Karya sebesar Rp3 triliun mendapatkan porsi yang dipakai menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Sementara, ADHI sebesar Rp2 triliun menyelesaikan pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo dan Yogyakarta-Bawen, serta SPAM Regional Karian-Serpong," beber Sri Mulyani.

Lalu, PT PII mencapai 1,08 Triliun untuk dukungan 19 proyek penjaminan infrastruktur serta PT SMF sebesar Rp200 miliar bagi pembiayaan perumahan MBR.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More