Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Senin, 08 November 2021 - 16:55 WIB
Berikutnya bidang Financial Technology (Fintech) tidak mau kalah dengan perbankan dengan adanya 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector hingga legalitas perusahaan dan produk. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat telah menerima 580.000 layanan pengaduan terkait pengawasan market conduct sejak Januari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Angka pengaduan ini naik hampir 400% dibandingkan dengan 2019.
Sektor perbankan tercatat masih menguasai dengan 45,884 aduan seperti soal permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debt collector, dan peraturan perbankan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK
Berikutnya bidang Financial Technology ( Fintech ) tidak mau kalah dengan mengumpulkan 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector, legalitas perusahaan dan produk, permintaan tindak lanjut pengaduan, restrukturisasi pinjaman online, penipuan, hingga tambahan denda.
Sektor perbankan tercatat masih menguasai dengan 45,884 aduan seperti soal permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debt collector, dan peraturan perbankan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK
Berikutnya bidang Financial Technology ( Fintech ) tidak mau kalah dengan mengumpulkan 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector, legalitas perusahaan dan produk, permintaan tindak lanjut pengaduan, restrukturisasi pinjaman online, penipuan, hingga tambahan denda.
Lihat Juga :