Suntik Rp4,3 Triliun buat Kereta Cepat, Pemerintah Disebut Masuk Jebakan Utang

Selasa, 09 November 2021 - 10:32 WIB
Pemerintah akhirnya menyuntikkan dana ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp4,3 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memastikan menyuntikkan dana sebesar Rp4,3 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membiayai pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Langkah itu dinilai akan menambah beban dan berdampak terhadap utang pemerintah.

Baca juga: Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Jadi Incaran Pencuri



“Dampak langsung dari penyertaan modal negara ke proyek kereta cepat adalah beban terhadap utang pemerintah yang pasti akan meningkat secara langsung maupun tidak,” kata Direktur Celios Bhima Yudhistira saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/11/2021).

Bhima menuturkan, meski konsorsium yang menerbitkan utang dengan jaminan pemerintah sekalipun, akan terdapat risiko kontijensi. Itu adalah risiko yang muncul ketika BUMN mengalami tekanan, dan berakibat pada gangguan neraca anggaran pemerintah.

"Ini yang disebut sebagai debt trap atau jebakan utang,” paparnya.

Awal masalah karena studi kelayakan proyeknya dianggap bermasalah, biaya proyek membengkak, kemudian ujungnya pemerintah harus turun tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!