Belanja Produk Lokal di Harbolnas, Manfaatkan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Rabu, 10 November 2021 - 11:22 WIB
Harbolnas merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi siapapun. Selaras, pemerintah kembali memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia melalui kebijakan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Foto/Dok
JAKARTA - Harbolnas merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi siapapun. Tak heran bila banyak yang menanti-nanti momen belanja online dimana para merchant e-commerce berlomba-lomba menawarkan diskon. Pesta belanja online terdekat adalah 11-11 (11 November) dan 12-12 (12 Desember).

Selaras, pemerintah kembali memberikan dukungan kepada UMKM Indonesia melalui kebijakan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Skema ini bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif.



Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.



“Program yang sangat menarik ini diharapkan dapat diikuti oleh para UMKM kita sehingga omset mereka akan meningkat drastis, sementara konsumen mendapatkan harga diskon terbaik. Harapannya puncak transaksi bisa didapatkan pada harbolnas 11-11 dan 12-12,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno.

Program yang dilaksanakan mulai 1 November – 12 Desember 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi produk kreatif yang dilaksanakan melalui 11 e-commerce yang menjadi mitra program ini yakni Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99% Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.



Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 yang dapat digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.

Tawaran ini menggiurkan karena konsumen bisa memperoleh diskon belanja hingga 50%. Terutama bila digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce. Sedangkan para UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More