Proposal Restrukturisasi Utang Garuda Rp139 Triliun Selesai Dibuat, Ini Isinya
Rabu, 10 November 2021 - 12:47 WIB
Proposal restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebesar USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun sudah diterbitkan oleh pemerintah. Begini isinya. Foto/Dok
JAKARTA - Proposal restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sebesar USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun sudah diterbitkan oleh pemerintah. Peluncuran proposal tersebut dilakukan pada pekan pertama November 2021.
Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, membeberkan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA itu.
Baca Juga: Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor. Termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri atau Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, membeberkan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA itu.
Baca Juga: Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kompleks, Ini Penjelasannya
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor. Termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
Lihat Juga :