Kendaraan Listrik Solusi Kesepakatan Jokowi di Glasgow
Jum'at, 12 November 2021 - 19:19 WIB
Terkait mobil listrik, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Target kita 2028 sudah ada produk mobil listrik nasional. Selain itu semua kendaraan pemerintah, mulai tahun ini atau tahun depan akan secara bertahap diganti menjadi kendaraan listrik,” ujarnya.
Menurut Satryo, sejak sekitar seratus tahun lalu, mobil listrik sudah ada, dan sudah diproduksi massal. Namun karena kendala di infrastruktur pendukung, mobil listrik kalah dengan mobil berbahan bakar fosil.
(Baca juga:Pameran Kendaraan Listrik PEVS Akan Hadir Tahun Depan)
Pada 1905 sebagian besar kendaraan komersial adalah kendaraan listrik. Promosi ditujukan kepada kaum wanita, di mana kendaraan listrik adalah bersih, mudah dioperasikan, dan tak ada gas buang. Akan tetapi, pada 1920-an, kendaraan listrik mati suri dengan alasan keterbatasan jarak tempuh dan harga yang lebih mahal ketimbang kendaraan berbahan bakar fosil.
Josef Taalbi dan Hana Nielsen dalam tulisan yang diterbitkan oleh Nature Energy 2021 menyatakan alasan utama yang membuat mobil listrik kalah dari mobil berbahan bakar fosil, adalah kelangkaan infrastruktur pengisian listrik.
Mereka mempertimbangkan berbagai penyebab keunggulan kendaraan berbahan bakar fosil tahun 1900-1910. Tahun 1910, harga kendaraan listrik sama dengan kendaraan berbahan bakar fosil untuk tipe dan kapasitas yang sama. Untuk jarak tempuh, kendaraan listrik mampu mencapai 145 kilometer pada 1910.
(Baca juga:Bahlil Rayu Foxconn untuk Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia)
“Seandainya saat itu sudah ada stasiun pertukaran baterai, di mana dalam waktu singkat baterai yang sudah lemah diganti dengan baterai yang sudah diisi ulang, seperti halnya stasiun pengisian bahan bakar fosil, kendaraan listrik tetap bertahan sampai sekarang, bahkan lebih pesat lagi perkembangannya,” ujar Satryo.
“Target kita 2028 sudah ada produk mobil listrik nasional. Selain itu semua kendaraan pemerintah, mulai tahun ini atau tahun depan akan secara bertahap diganti menjadi kendaraan listrik,” ujarnya.
Menurut Satryo, sejak sekitar seratus tahun lalu, mobil listrik sudah ada, dan sudah diproduksi massal. Namun karena kendala di infrastruktur pendukung, mobil listrik kalah dengan mobil berbahan bakar fosil.
(Baca juga:Pameran Kendaraan Listrik PEVS Akan Hadir Tahun Depan)
Pada 1905 sebagian besar kendaraan komersial adalah kendaraan listrik. Promosi ditujukan kepada kaum wanita, di mana kendaraan listrik adalah bersih, mudah dioperasikan, dan tak ada gas buang. Akan tetapi, pada 1920-an, kendaraan listrik mati suri dengan alasan keterbatasan jarak tempuh dan harga yang lebih mahal ketimbang kendaraan berbahan bakar fosil.
Josef Taalbi dan Hana Nielsen dalam tulisan yang diterbitkan oleh Nature Energy 2021 menyatakan alasan utama yang membuat mobil listrik kalah dari mobil berbahan bakar fosil, adalah kelangkaan infrastruktur pengisian listrik.
Mereka mempertimbangkan berbagai penyebab keunggulan kendaraan berbahan bakar fosil tahun 1900-1910. Tahun 1910, harga kendaraan listrik sama dengan kendaraan berbahan bakar fosil untuk tipe dan kapasitas yang sama. Untuk jarak tempuh, kendaraan listrik mampu mencapai 145 kilometer pada 1910.
(Baca juga:Bahlil Rayu Foxconn untuk Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia)
“Seandainya saat itu sudah ada stasiun pertukaran baterai, di mana dalam waktu singkat baterai yang sudah lemah diganti dengan baterai yang sudah diisi ulang, seperti halnya stasiun pengisian bahan bakar fosil, kendaraan listrik tetap bertahan sampai sekarang, bahkan lebih pesat lagi perkembangannya,” ujar Satryo.
Lihat Juga :