Tagihan Listrik Melonjak, Ini Solusi PLN bagi Pelanggan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:53 WIB
PLN beri solusi bagi pelanggan soal tagihan listrik yang melonjak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - PLN menawarkan skema solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Skema tersebut diharapkan mengurangi beban masyarakat terhadap listrik yang tagihan melonjak pada bulan Juni.
Pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, kenaikannya akan dibayar sebesar 40%. Sementara sisanya atau 60%-nya, akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
"Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril dalam keterangan di Bandung, Jumat (5/6/2020).
Atas kebijakan itu, kata dia, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. PLN Keluarkan Skema Agar Pelanggan Tidak Alami Lonjakan Tagihan
Diakuinya, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian. Kebijakan ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
Pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, kenaikannya akan dibayar sebesar 40%. Sementara sisanya atau 60%-nya, akan dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
"Kami juga harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril dalam keterangan di Bandung, Jumat (5/6/2020).
Atas kebijakan itu, kata dia, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni. PLN Keluarkan Skema Agar Pelanggan Tidak Alami Lonjakan Tagihan
Diakuinya, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian. Kebijakan ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
Lihat Juga :