Jalin Kerja Sama dengan Kemendag, PGN Pastikan Meter Gas Akurat
Minggu, 14 November 2021 - 06:00 WIB
JAKARTA - PGN Solution sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina dan Kementerian Perdagangan menandatangani kerja sama tera dan tera ulang meter gas baru-baru ini. Kolaborasi tersebut dalam rangka mendukung komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborative dengan berbagai pihak untuk meningkatkan peran sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Direktur Utama PGN Solution Erwin Simanjuntak mengatakan, Tera dan Tera Ulang sangat penting bagi PGN Solution karena merupakan salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan.
"PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi. Kami berharap kerjasama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerja sama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat," kata Erwin melalui pernyataan resminya, Minggu (14/11/2021).
Dia menjelaskan, tera adalah tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional maupun internasional.
Dia memastikan, PGN Solution terus berkomitmen dalam kegiatan Tera maupun Tera Ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.
Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi Deni Tresna mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan langkah baik di mana pemanfaatan fasilitas tera dan tera ulang milik PGN Solution akan dimanfaatkan oleh Pemerintah.
"Ke depan, kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dimana bagi direktorat metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera maupun ditera ulang secara cepat," pungkas Deni.
Direktur Utama PGN Solution Erwin Simanjuntak mengatakan, Tera dan Tera Ulang sangat penting bagi PGN Solution karena merupakan salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan.
"PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi. Kami berharap kerjasama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerja sama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat," kata Erwin melalui pernyataan resminya, Minggu (14/11/2021).
Dia menjelaskan, tera adalah tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional maupun internasional.
Dia memastikan, PGN Solution terus berkomitmen dalam kegiatan Tera maupun Tera Ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya.
Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.
Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi Deni Tresna mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan langkah baik di mana pemanfaatan fasilitas tera dan tera ulang milik PGN Solution akan dimanfaatkan oleh Pemerintah.
"Ke depan, kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak dimana bagi direktorat metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera maupun ditera ulang secara cepat," pungkas Deni.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda