Gubernur BI Pastikan Dana Haji Tidak Digunakan untuk Perkuat Rupiah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:42 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/SINDOnews/Rina Anggraeni
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) angkat bicara mengenai isu pembatalan kegiatan ibadah haji tahun 2020 terkait dengan upaya memperkuat nilai rupiah .
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kabar tersebut sama sekali tidak benar. Menurut Perry, stabilitas nilai tukar rupiah sejatinya merupakan tugas bank sentral bukan institusi lain seperti Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).
"Mohon tanya ke yang punya dana haji dong. Saya sudah lihat Pak Anggito (Kepala BPKH) sudah keluarkan siaran pers dan penjelasannya. Intinya pemberitaan itu tidak benar. BPKH akan menggunakan dana haji untuk nilai tukar itu tidak benar," tegas Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Baca: PKS Minta BPKH Tak Buat Pernyataan Salah Kaprah Soal Dana Haji
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kabar tersebut sama sekali tidak benar. Menurut Perry, stabilitas nilai tukar rupiah sejatinya merupakan tugas bank sentral bukan institusi lain seperti Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH).
"Mohon tanya ke yang punya dana haji dong. Saya sudah lihat Pak Anggito (Kepala BPKH) sudah keluarkan siaran pers dan penjelasannya. Intinya pemberitaan itu tidak benar. BPKH akan menggunakan dana haji untuk nilai tukar itu tidak benar," tegas Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Baca: PKS Minta BPKH Tak Buat Pernyataan Salah Kaprah Soal Dana Haji
Lihat Juga :