Bos Garuda Buka-bukaan Soal Hasil Kesepakatan Negosiasi Utang dengan Kreditur

Kamis, 18 November 2021 - 09:49 WIB
Garuda Indonesia telah mencapai sejumlah kesepakatan restrukturisasi utang dengan kreditur. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Garuda Indonesia telah mencapai sejumlah kesepakatan restrukturisasi utang dengan kreditur. Hasil kesepakatan itu pun disampaikan manajemen kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari Keterbukaan Informasi BEI, manajemen Garuda Indonesia enggan merinci lebih jauh kreditur mana saja yang telah menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA itu. Perusahaan pelat merah ini tercatat memiliki kreditur lokal dan global.



Baca Juga: Masih Rugi, Biaya Operasional Garuda Indonesia Capai Rp 18,3 Triliun Per September

Setidaknya, ada 11 kreditur lokal yang berasal dari sektor perbankan, pengelolaan bandara, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun hasil negosiasi dan kesepakatan Garuda dengan para kreditur diantaranya, penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan, restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.

"Terkait dengan KIK EBA, telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 sampai dengan 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan kemudian dengan Manajer Investasi (MMI)," demikian keterangan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Kamis (18/11/2021).

Perusahaan sebelumnya telah melakukan perpanjangan masa jatuh tempo sukuk hingga 2023 mendatang dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020. Adapun pada tahun ini, perusahaan juga melakukan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!