Jaga Akselerasi Ekonomi, BI Tahan Suku Bunga di 3,50%
Kamis, 18 November 2021 - 16:08 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan masih menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate ( BI7DRR ) di angka 3,5% basis poin (bps). Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap di 2,75% dan suku bunga Lending Facility di level 4,25%.
Dalam penjelasannya, Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini konsisten dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Keputusan ini menurutnya juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 sampai 18 November memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Perry melanjutkan, pihaknya terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI juga terus mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh sejumlah langkah. "Kita akan terus menjaga stabilitas keuangan serta perbaikan ekonomi," tegasnya.
Keputusan ini juga melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung sikap kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Dalam penjelasannya, Gubernur BI Pery Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini konsisten dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Keputusan ini menurutnya juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 sampai 18 November memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,50%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Perry melanjutkan, pihaknya terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. BI juga terus mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan menempuh sejumlah langkah. "Kita akan terus menjaga stabilitas keuangan serta perbaikan ekonomi," tegasnya.
Keputusan ini juga melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung sikap kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda