Tolak UMP Hanya Naik 1,09%, Pentolan Buruh Bandingkan dengan Era Soeharto

Jum'at, 19 November 2021 - 22:32 WIB
"Saya tidak pernah menemukan di seluruh dunia, ada kenaikan upah di bawah inflasi (tahunan)," bebernya.

Baca Juga: Tuntut UMP Naik Tinggi, Buruh Bakal Stop Produksi Selama Tiga Hari

Sebagai informasi buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah ingin berunding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.

Namun jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, KSPI mengancam akan mengerahkan 2 juta buruh melakukan aksi mogok kerja nasional di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota pada 6-8 Desember 2021.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!