AP II Kebut Implementasi Pengecekan Dokumen Perjalanan Secara Digital
Sabtu, 06 Juni 2020 - 13:13 WIB
Nantinya, lewat Pre-clearance Document Information System, calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen perjalanan melalui aplikasi Travelation untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna mendapat persetujuan awal (pre-cleareance).
“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan menggunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” katanya.
Selanjutnya, seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ke depannya, clearance juga akan diberikan secara digital.
Proses selanjutnya adalah penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai. “Tujuan akhirnya adalah digitalisasi penuh mulai dari registrasi di luar bandara hingga proses check in di bandara. Kemudian, penumpang masuk ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” katanya.
“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan menggunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” katanya.
Selanjutnya, seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ke depannya, clearance juga akan diberikan secara digital.
Proses selanjutnya adalah penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai. “Tujuan akhirnya adalah digitalisasi penuh mulai dari registrasi di luar bandara hingga proses check in di bandara. Kemudian, penumpang masuk ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” katanya.
(ind)
Lihat Juga :