BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta per Bulan Cair Sampai Kapan? Cek Fakta Berikut

Senin, 22 November 2021 - 11:21 WIB
Baca Juga: Tanda-tanda Ekonomi Pulih, BLT UMKM sudah Cair Rp15,36 Triliun

4. Syarat Penerima

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!